Jaring Radio
17 Juni 2010, 15:00:45| Laporan Andika FM Kediri
Industri Rokok Tidak Terpengaruh Fatwa Haram
suarasurabaya.net| PT Gudang Garam Kediri, mengaku, tekanan berupa aturan maupun fatwa haram merokok, tidak berpengaruh signifikan terhadap industri rokok.
HERU BUDIMAN, Direktur PT Gudang Garam Tbk usai acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, Kamis (17/06) siang mengatakan, beberapa tekanan memang tertuju pada perusahaan rokok.
Tekanan itu antara lain, adanya Perda larangan merokok di tempat umum, Rancangan Undang-Undang Tembakau, larangan ekspor, larangan pemasangan iklan rokok di media, dan terakhir fatwa yang dikeluarkan lembaga keagamaan tentang hukum haram merokok.
“Berbagai tekanan itu tidak berdampak pada produksi rokok dan tidak mempengaruhi stabilitas perusahaan rokok terutama PT Gudang Garam,” papar HERU.
Pengusaha rokok tetap berkomitmen akan menjalankan usahanya, selama regulasi pemerintah masih mengizinkan. Sebab selain sumber pendapatan negara, industri rokok telah menghidupi ribuan buruh dan juga menggerakkan sektor usaha lainya yang tumbuh di sekitar pabrik.
Sementara itu, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Gudang Garam menghasilkan beberapa poin, antara lain membagikan deviden tunai untuk tahun buku 2009, penunjukan kantor akuntan publik, pelimpahan wewenang rapat direksi dan komisaris serta penetapan gaji dan tunjangan anggota dewan komisaris.(had/ipg)
Teks Foto:
- Konferensi Pers RUPS Tahunan PT Gudang Garam
Foto: Dok.andikafm.com